Begal dan Isis Ditanyakan Pada Uji Kelayakan Calon Kapolri

16-04-2015 / KOMISI III

Polri terkesan tidak mampu menangani kejahatan yang selama ini
menghantui masyarakat seperti begal yang marak dimana-mana. Demikian
dikatakan anggota Komisi III DPR Junimart Girsang, saat Fit And
Propert Test atau Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap calon Kapolri
Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dipimpin Ketua Komisi III DPR Azis
Samsudin Kamis (16/4) siang.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta calon Kapolri untuk dapat
meminimalisir kejahatan berupa begal agar tidak berkembang. “Ada kesan
Polri selama ini tidak mampu untuk mengatasinya, sehingga begal dapat
beroperasi dimana-mana.” ungkap Girsang.

Pada acara ini dia juga mengemukakan, kasus begal juga sudah
dipastikan ada hubungannya dengan aksi premanisme, kejahatan jalanan,
swiping buruh pada lingkungan industri, yang tentu menjadi satu
permasalahan yang menghambat investasi di Indonesia.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia mempertanyakan strategi apa yang akan
dilakukan calon Kapolri sehingga bisa diminimalisir gangguan tersebut.
Terutama keamanan  yang kondusif sangat diharapkan para investor
sehingga dapat beraktifitas dengan aman.

Terkait masalah Isis, Junimart juga mempertanyakan apa strategi
kongkrit dalam menyikapi dan mengantisipasi berkembangnya paham
tersebut di Indonesia. “ Apa langkah-langkah serta upaya hukum yang
akan dilakukan dalam meminimalisir keberangkatan warga Indonesia ke
Suriah, Irak dan kenegara lain untuk bergabung dengan Isis ini,”
ungkap dia.

Menanggapi hal itu Komjen Badrodin Haiti mengatakan, istilah begal di
Jakarta ini adalah masalah baru, sebetulnya di daerah lain sudah lama
dikenal masyarakat, yaitu dengan istilah begal atau perampasan motor.
Langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah dan memberantasnya dapat
diatasi dengan melakukan patroli jalanan.

Polri juga memberikan penyuluhan dan bimbingan terhadap masyarakat
untuk tidak menjadi korban kejahatan, khususnya begal. Kemudian
masyarakat juga bisa diberikan tip-tip untuk menghindari jangan sampai
menjadi korban, misalnya kalau melewati suatu jalan yang sepi, apa
yang harus dilakukan. Kalau memang merasa ada yang membututi juga apa
yang harus dilakukan. “ Karena itu tip-tip seperti itu dapat diberikan
kepada masyarakat,” jelas Badrodin.

Selain itu, ada cara lain yaitu dengan cara pendataan mantan-mantan
begal yang sudah keluar tahanan dan ini juga menjadi perhatian polri
dan dimonitor aktifitas apa yang mereka lakukan.

Menurut Badrodin, juga ada penegakan hukum yang bisa dilakukan baik
melalui operasi, melalui razia, maupun melalui penyidikan. Melalui
identifikasi dari pengembangan jaringan yang sudah tertangkap, bisa
dilakukan operasi yang sifatnya depresif.  “ Melalui razia bus pada
jam-jam tertentu dengan menangkap orang yang mungkin akan melakukan
begal atau setelah melakukan kejahatan yang meresahkan itu,” kata
Badrodin. (Spy)/foto:andri/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...